Utang BPJS Kesehatan Majalengka Sempat Menyentuh Rp82 Miliar, Kini Tersisa Rp35 Miliar
Majalengka - Kabupaten Majalengka pernah terjerat utang BPJS Kesehatan yang mengkhawatirkan, dengan jumlah mencapai Rp82 miliar. Tunggakan yang terjadi antara 2021 hingga 2023 ini tak hanya menimbulkan beban besar bagi anggaran daerah, tapi juga menjadi sorotan para pejabat daerah dan anggota legislatif yang prihatin terhadap dampaknya.
Dalam pertemuan di Saung Erih, Senin malam (11/11/2024), Anggota Komisi IV DPRD Majalengka, Edi Karsidi, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap utang BPJS yang dihadapi Pemkab Majalengka. Angka fantastis ini, menurut Edi, adalah hasil akumulasi yang tidak diurus selama beberapa tahun dan meninggalkan beban yang besar bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang berpotensi menghambat layanan publik lainnya.
Situasi ini diakui oleh Pejabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, dan mantan Sekretaris Daerah, Eman Suherman. Dalam upaya keras untuk menyelesaikan utang tersebut, keduanya berhasil memangkasnya hingga kini sisa utang BPJS Kesehatan berada di angka Rp35 miliar. Kendati demikian, Edi menyatakan, angka ini masih berdampak pada kemampuan pemerintah daerah dalam menyusun dan menyalurkan anggaran.
“Saya imbau para calon bupati ke depan agar lebih realistis dalam memberikan janji layanan kesehatan. Dengan sisa utang sebesar ini, menawarkan layanan kesehatan gratis mungkin terlihat manis, tetapi kenyataannya tantangan anggaran masih sangat nyata,” tegas Edi.
Sebagai tambahan, Ketua Fraksi Karya Demokrat, Dasim Raden Pamungkas, juga mengingatkan bahwa beban utang ini adalah “warisan” pemerintahan sebelumnya yang perlu diselesaikan. Ia menjelaskan bahwa selama tiga tahun anggaran (2021-2023), tidak ada pembayaran ke BPJS Kesehatan, mengakibatkan utang tersebut terus menumpuk.
Dasim juga menyarankan solusi konkret untuk mempercepat pelunasan utang. Fraksi Karya Demokrat mendorong pemda untuk mempertimbangkan pergeseran alokasi modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebesar Rp25 miliar sebagai langkah yang mungkin bisa menutupi sebagian dari utang BPJS ini. Langkah relokasi anggaran ini diharapkan akan mengurangi beban utang dan memastikan bahwa layanan kesehatan di Majalengka dapat berjalan optimal tanpa kendala di masa depan.
Meski masih jauh dari kata selesai, setidaknya Pemkab Majalengka telah menunjukkan keseriusannya untuk mengatasi beban utang ini, memberikan sedikit harapan bagi warga agar layanan kesehatan di Majalengka tetap terjamin.
sumber: cakrawalamedia