TSYiTpzpGfdlGUzlGfO5TUr8GA==

Slider

Berkunjung Perdana di Majalengka, Menteri P2MI Serukan Pencegahan PMI Unprosedural



 Berkunjung Perdana di Majalengka, Menteri P2MI Serukan Pencegahan PMI Unprosedural

Majalengka, 13 November 2024 – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding memilih Kabupaten Majalengka sebagai tujuan kunjungan pertamanya ke luar daerah setelah resmi dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2024. Dalam agenda kali ini, ia membuka Sosialisasi Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Islamic Center, Jalan Siti Armilah, yang dihadiri ratusan calon PMI, masyarakat, serta sejumlah perwakilan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan stakeholder terkait.

Abdul Kadir Karding menyampaikan pesan penting mengenai perlunya pemberangkatan PMI secara prosedural demi menghindari kerugian yang mungkin dialami pekerja migran. "Alhamdulillah, hari ini saya dapat bersilaturahmi di Majalengka yang memiliki banyak warga bekerja sebagai PMI. Pemberangkatan PMI harus prosedural agar pemerintah dapat menjamin perlindungan bagi mereka sebagai pahlawan devisa negara," ungkapnya.

Dalam sambutannya, Menteri P2MI menekankan bahwa Indonesia sangat diuntungkan oleh devisa yang dihasilkan PMI, yang mencapai Rp 227 triliun—menduduki peringkat tertinggi setelah sektor minyak dan gas (migas). Melihat kontribusi ini, Abdul Kadir Karding menekankan bahwa pemerintah, sesuai instruksi Presiden Prabowo, mengemban dua tugas utama: memberikan perlindungan maksimal dan mendorong peningkatan devisa melalui penempatan PMI yang aman.

“Pak Presiden Prabowo memberikan arahan jelas agar devisa meningkat seiring dengan perlindungan yang lebih maksimal. Ini termasuk mencegah praktik unprosedural yang seringkali menjadi kendala,” jelasnya. Menurutnya, banyak PMI unprosedural yang luput dari data resmi, sehingga pemerintah kesulitan memberikan perlindungan ketika terjadi permasalahan.

Majalengka sebagai salah satu daerah pengirim PMI terbesar di Jawa Barat menjadi sorotan dalam upaya pencegahan ini. Abdul Kadir Karding berharap seluruh elemen di daerah ini, dari pemerintah hingga masyarakat umum, bekerja sama memastikan prosedur pemberangkatan PMI berjalan sesuai aturan. "Pemberangkatan PMI yang prosedural memungkinkan pemerintah bertindak cepat bila terjadi masalah. Sebaliknya, PMI unprosedural menyulitkan karena data mereka tidak tercatat," ujarnya menutup sambutan.

Sosialisasi di Majalengka ini menjadi langkah awal bagi Kementerian P2MI untuk memperkuat koordinasi dalam upaya melindungi dan meningkatkan kesejahteraan para pekerja migran Indonesia yang berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional.

sumber: tribunjabar.id

© Copyright - KotaMajalengka.com
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.