Intip Peluang Investasi Pemkab Majalengka di BIJB Kertajati, DPRD Siapkan Langkah Konsultasi ke Pemprov Jabar
Pemkab Majalengka mulai melirik peluang investasi di Bandar Udara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, yang berlokasi di Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka. Upaya ini tak main-main—melalui Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka, Pemkab akan segera berkonsultasi dengan Pemprov Jabar guna memperdalam kemungkinan ini.
Bandara BIJB Kertajati sendiri merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Jawa Barat, di mana Pemprov menjadi pemegang saham mayoritas. Kendati demikian, menurut Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka, Dasim Raden Pamungkas, masih ada slot saham yang berpeluang dimiliki Pemkab Majalengka.
Dana Siap, Saham Ada: Peluang yang Tak Boleh Dilewatkan
Berdasarkan diskusi Komisi II dengan jajaran direksi PT BIJB, diketahui masih terdapat slot saham portepel senilai Rp 158,97 miliar yang belum dimiliki pihak manapun. Kesempatan emas ini ditawarkan kepada berbagai pihak, termasuk Pemkab Majalengka. Apalagi, Pemkab sejak tahun 2014 telah mengalokasikan dana cadangan investasi sebesar Rp 150 miliar, yang siap digunakan untuk rencana investasi di BIJB Kertajati.
- Dominasi Generasi X dalam Daftar Pemilih Tetap di Pilkada Majalengka 2024: Potret Pemilih Dewasa yang Kuat
- Utang BPJS Kesehatan Majalengka Sempat Menyentuh Rp82 Miliar, Kini Tersisa Rp35 Miliar
- 4 Fakta Geger Dua Bocah Dirantai di Majalengka, Viral Karena Curi Ponsel Tetangga
- Leher Bocah Dirantai: Ketika Disiplin Bergeser Menjadi Kekerasan di Majalengka
- Menteri P2MI Abdul Kadir Karding Jenguk PMI Sakit di Majalengka, Cari Perusahaan yang Tahan Dokumen
“Dana ini tak bisa digunakan untuk hal lain karena diatur dalam Perda Nomor 5 Tahun 2014. Jadi, saat ini tinggal kesiapan dari pihak BIJB Kertajati untuk menerima investasi dari Pemkab Majalengka, dan itu akan kami konsultasikan lebih lanjut dengan Pemprov Jabar,” ungkap Dasim.
Konsultasi, Kajian, dan Keyakinan untuk Langkah Maju
Tak hanya untuk kepastian persetujuan, konsultasi ini juga mencakup pengkajian bisnis yang mendalam. Mengingat investasi di bandara berbeda dengan investasi di perbankan atau BUMD lainnya, Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka ingin memastikan bahwa langkah ini tepat dan membawa keuntungan bagi Majalengka.
Dasim menjelaskan, apabila terdapat keyakinan yang kuat terkait peluang keuntungan jangka panjang, maka DPRD mungkin akan menyetujui penambahan dana investasi sebesar Rp 8,97 miliar, menyesuaikan nilai saham yang tersedia.